Jakarta –
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku mengetahui jika istrinya, Ayun Sri Harahap, mendapat uang bulanan dari Kementerian Pertanian. SYL meyakini uang bulanan itu dari anggaran resmi.
“Apakah saudara tahu, Bu Menteri, istri sah saudara. Menurut keterangan saksi yang lain itu, selain menerima biaya makan atau uang per hari ada yang Rp 2-3 juta sesuai kebutuhan, Bu Menteri dalam hal ini istri saudara juga, ada menerima uang bulanan? Tahu nggak saudara?” tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2024).
“Yang Mulia, itu uang rumah tangga, kemudian uang Dharma Wanita. Ini semua protap semua menteri, ini semua protap pejabat termasuk gubernur. Ada uang rumah tangga, ada uang Dharma Wanita. Istri saya mendampungi Bu Presiden kemana-mana dan mempersiapkan acaranya,” jawab SYL yang diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa lain, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan mantan Direktur Kementan M Hatta.
SYL mengetahui uang bulanan untuk Ayun senilai Rp 30 juta per bulan. Dia menyebut uang bulanan itu telah dianggarkan secara resmi di bagian Rumah Tangga Kementan.
“Rp 15 juta kemudian sampai ke terakhir Rp 30 juta. Tahu saudara?” tanya hakim.
“Tahu, Yang Mulia,” jawab SYL.
“Apa saudara tahu sumber dana uang yang diterima istri saudara?” tanya hakim.
“Dana dari kantor Yang Mulia, sudah ada anggaran rumah tangga saya,” jawab SYL.
“Dan menurut saudara itu resmi?” tanya hakim.
“Saya kira yakin Yang Mulia, karena waktu menjadi Gubernur juga seperti itu. Waktu Wagub juga seperti itu,” jawab SYL.
Sebagai informasi, SYL pernah menjabat sebagai Wagub Sulawesi Selatan dan Gubernur Sulawesi Selatan. SYL menjabat sebagai Wagub selama 5 tahun dan Gubernur 10 tahun.
Kesaksian Eks Anak Buah soal Uang Bulanan ke Istri SYL
Mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan), Isnar Widodo, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Isnar mengatakan Biro Umum pada Kementan selalu mengeluarkan uang bulanan untuk istri mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Harahap.
“Selain jamuan makan apa yang saudara fasilitas apa lagi yang mereka minta?” tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (24/4).
“Kadang-kadang uang harian, uang bulanan, Yang Mulia,” jawab Isnar.
“Uang bulanannya siapa?” tanya hakim.
“Uang bulanan untuk Bu Menteri,” jawab Isnar.
Isnar mengatakan permintaan uang bulanan itu disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto. Dia mengaku memberikan uang bulanan itu dalam kurun 2020-2021.
“Apa penyampaiannya?” tanya hakim.
“Penyampaiannya tolong uang bulanan ini dikirim,” jawab Isnar.
“Tolong uang bulanan ini terkirim. Ke?” tanya hakim.
“Ke Bu Menteri,” jawab Isnar.
Hakim lalu menanyakan berapa uang bulanan tersebut. Isnar mengatakan uang bulanan itu senilai Rp 25-30 juta per bulan.
“Berapa Saudara siapkan per bulannya?” tanya hakim.
“Rp 25 sampai 30 juta, Pak,” jawab Isnar.
“Itu dari awal bulan 2020 sampai?” tanya hakim.
“Sampai 2021,” jawab Isnar.
“Kurang lebih setahun?” tanya hakim.
“Iya,” jawab Isnar.
Simak juga Video ‘SYL Bantah Minta Pegawai Patungan Duit: Sekjen Kasdi Imam Saya’:
[Gambas:Video 24forexbitcoinstock]
(mib/haf)
Forexbitcoinstock.com