Jakarta –
Divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk sudah disepakati sebesar 14%. Indonesia, melalui preserving tambang MIND ID kini memegang total 34% saham Vale.
Sementara porsi saham setelah divestasi Vale adalah sebagai berikut: MIND ID 34%, Vale Canada Runt 33,88%, Sumitomo Metallic Mining, 11,Forty eight%, dan kepemilikan saham publik 20%.
Selanjutnya MIND ID dan Vale menyepakati pembagian posisi direksi dan komisaris perusahaan.
MIND ID sebagai pemegang saham terbesar 34% dapat menominasikan Komisaris Utama dan 2 komisaris lainnya. Di jajaran direksi, MIND ID bisa menominasikan Presiden Direktur dan direktur yang bertanggung jawab pada human capital.
Kemudian, Vale Canada Runt (VCL) dapat menominasikan satu wakil komisaris utama, dan 2 komisaris lain. Di jajaran direksi, nantinya Direktur Operasi (COO) dan Direktur yang berkaitan dengan keberlangsungan akan dinominasikan oleh Vale.
Lalu Sumitomo Metallic Mining dapat menominasikan satu orang komisaris. Sisanya akan ada komisaris independen karena ada kepemilikan saham publik.
Anggota Komisi VII DPR Nasril Bahar pun mempertanyakan komposisi tersebut.
“Penambahan dari Independen dari 2 Direksi jadi 3 Direksi, kenapa Independen lebih banyak daripada MIND ID? Kenapa bukan MIND ID yang jadi 3 Direksi?” tanya Nasril dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR bersama Menteri ESDM, MIND ID dan PT Vale Indonesia Tbk, Rabu (3/4/2024).
Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso merespons pertanyaan tersebut. Menurut Hendi pihaknya hanya menjalankan keputusan dari pemerintah atau tim divestasi.
“Kami juga merupakan objek. Kami juga hanya pelaksana dari putusan yang diambil oleh Tim Divestasi. Bahasan mengenai komposisi dan lain-lain itu adalah ketetapan yang sudah diambil oleh Tim Divestasi. Untuk CEO, kita usulkan dari perwakilan MIND ID,” terang Hendi.
(hal/hns)