Jakarta –
Polisi menangkap pria inisial MNA (19) usai merencanakan penusukan terhadap mantan pacarnya, wanita inisial S (19), di mal Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi mengungkap MNA tiga kali menusuk tubuh korban.
“Tiga kali (tusukan),” kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya SP Sembiring saat dihubungi, Minggu (9/3/2025).
Penusukan itu terjadi pada Sabtu (8/3). Korban ditusuk saat sedang bekerja di salah satu toko yang terdapat di dalam mal.
Aditya mengatakan tiga tusukan MNA ke S itu diarahkan ke perut dan tangan korban. Pisau yang dipakai MNA diketahui merupakan pisau yang baru dibelinya dan langsung dibuang usai menusuk korban.
“Satu (tusukan) di perut dan dua tangan,” ujar Aditya.
Polisi mengungkap motif di balik penusukan S di sebuah mal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penusukan terjadi lantaran pelaku MNA tidak terima diputuskan oleh korban, wanita S (19).
“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini karena sakit hati setelah diputus oleh korban,” kata Aditya SP Sembiring.
Pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang pelaku. Pelaku berinisial MNA (19) ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya, FF (20), ditangkap di Bekasi.
Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan jeratan Pasal 351 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus tersebut.
(ygs/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Forexbitcoinstock.com