Jakarta –
KPK menggeledah Financial institution Indonesia (BI) terkait dugaan penyalahgunaan dana company social accountability (CSR). Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Gubernur Financial institution Indonesia.
Dihimpun dari sumber forexbitcoinstock, Selasa (17/12/2024), KPK menggeledah Financial institution Indonesia tadi malam, Senin (17/12). Sumber forexbitcoinstock menyebutkan salah satu ruang yang digeledah adalah ruang kerja Gubernur Financial institution Indonesia.
Di sisi lain, forexbitcoinstock mencoba meminta konfirmasi ke Gubernur BI Perry Warjiyo mengenai penggeledahan itu. Namun Perry belum memberikan respons.
KPK juga telah membenarkan penggeledahan di Financial institution Indonesia. Penggeledahan dilakukan pada Senin (16/12) malam.
“Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di kantor BI,” ucap juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).
Respons Financial institution Indonesia
Financial institution Indonesia merespons penggeledahan di kantornya. BI mengatakan penggeledahan itu untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Financial institution Indonesia yang disalurkan.
“Financial institution Indonesia menerima kedatangan KPK di kantor pusat Financial institution Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Financial institution Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Financial institution Indonesia yang disalurkan,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan pers tertulisnya.
Denny menerangkan Financial institution Indonesia menghormati dan menyerahkan seluruh proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Dia mengatakan Financial institution Indonesia akan kooperatif.
“Financial institution Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” ujarnya.
Duduk Perkara
Pada Kamis, 19 September 2024, Asep Guntur Rahayu selaku Direktur Penyidikan KPK mengamini bahwa KPK sedang mengusut perkara itu. Asep menjelaskan dugaan program CSR bermasalah karena digunakan tidak sebagaimana peruntukannya, yaitu dari semua dana CSR yang ada, hanya setengah yang dipergunakan.
“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya, ada beberapa, misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50, dan 50 sisanya tidak digunakan,” kata Asep.
“Yang masalah 50 yang tidak digunakan tersebut. Dan ini digunakan misalkan untuk kepentingan pribadi, nah itu yang menjadi masalah. Kalau itu digunakan, misalkan yang tadinya untuk bikin rumah, ya bikin rumah. Bikin jalan dan bangun jalan, ya itu nggak jadi masalah,” imbuhnya.
Secara terpisah Perry Warjiyo selaku Gubernur BI kala itu sudah angkat bicara. Dia menghormati langkah-langkah yang dilakukan KPK.
“BI ini sebagai lembaga yang bertata kelola kuat dan menjunjung asas hukum tentu saja telah memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan itu,” kata Perry dalam konferensi pers, Rabu (18/9/2024).
Perry menegaskan bahwa proses yang BI lakukan dalam menjalankan program CSR selalu berdasarkan tata kelola, ketentuan dan prosedur yang telah berlaku. Mulai dari proses hingga pengambilan keputusan.
“Kami pastikan bahwa CSR atau PSBI (program sosial BI) itu mempunyai tata kelola ketentuan yang kuat dengan proses pengambilan keputusan yang berjenjang,” jelasnya.
CSR atau PSBI, kata Perry, dilakukan dengan beberapa persyaratan yakni hanya diberikan kepada yayasan alias bukan individu. Yayasannya pun harus memenuhi persyaratan yakni merupakan lembaga hukum yang sah, programnya jelas dan konkret, serta jumlahnya sesuai standar BI.
“Untuk menentukan proyeknya itu juga dilakukan survei. Yayasan itu setelah menerima, menyalurkan dan menggunakannya juga ada laporan pertanggungjawaban,” tegas Perry.
Adapun CSR yang dijalankan BI terdiri atas tiga bidang. Pertama, pendidikan dengan program beasiswa yang disalurkan melalui universitas dengan penerima aktif tercatat 11 ribu dan total yang sudah diberikan mencapai ratusan ribu.
Kedua, untuk pemberdayaan yayasan yang bergerak di bidang ekonomi masyarakat seperti UMKM di berbagai daerah. Ketiga, yayasan yang bergerak di bidang rumah ibadah.
“Pengambilan keputusan Dewan Gubernur hanya menetapkan alokasi besaran. Mengenai programnya dibahas bersama dari satuan kerja pusat maupun daerah dalam dialogue board PSBI diketuai oleh ADG bidang, setelah itu baru pelaksanaannya di masing-masing satuan kerja,” pungkas Perry.
Simak juga Video ‘Polemik OTT KPK hingga Ditegaskan Tetap Ada oleh Setyo Budiyanto’:
[Gambas:Video 24forexbitcoinstock]
(whn/dhn)
Forexbitcoinstock.com