Jakarta –
Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rekonstruksi kasus pria penyandang disabilitas (difabel) berinisial IWAS, yang menjadi tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Mataram. Rekonstruksi dimulai dari lokasi pelaku menemui korban.
Dilansir detikBali, rekonstruksi dimulai sekitar pukul 09.00 Wita, Rabu (11/12/2024). Tampak hadir pelaku didampingi pengacara dan ibunya. Dalam reka adegan di lokasi pertama, IWAS memeragakan sejumlah adegan saat pertama kali bertemu dengan korban.
Selain itu, terlihat sejumlah personel dari Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) NTB dan penyidik Subdit IV Ditkrimum Polda NTB.
Dari informasi yang diterima, rekonstruksi akan dilakukan di tiga tempat yang berbeda. Di antaranya Taman Udayana, kemudian Islamic Heart, dan homestay tempat IWAS diduga melakukan pelecehan seksual.
Kuasa hukum IWAS, Ainuddin, mengatakan proses rekonstruksi yang dihadiri IWAS digelar untuk memperjelas kasus tersebut. Ia menilai agenda itu sangat penting bagi kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku.
“Kami mengikuti proses karena rekonstruksi itu membuat semakin terang jelas, misalnya ada keraguan penyidik atau kekaburan informasi dari saksi lain maupun dari korban,” kata Ainuddin dilansir detikBali, Selasa (11/12).
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)
Forexbitcoinstock.com