Jakarta –
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan nasib kenaikan PPN menjadi 12% kini berada di tangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Termasuk daftar barang apa saja yang bakal dikenakan kenaikan PPN menjadi 12%.
Sebelumnya, pemerintah sudah sepakat kenaikan PPN menjadi 12% akan tetap dilakukan di tahun 2025 mendatang. Hanya saja, kenaikan PPN ini hanya akan menyasar pada barang mewah.
“Itu nanti di Menteri Keuangan,” kata Airlangga ketika ditanya kategori barang mewah apa saja yang akan kena kenaikan PPN, ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).
Sementara itu untuk landasan regulasi kebijakan tersebut, sampai saat ini juga masih dibahas. Namun, Airlangga bilang seharusnya regulasi setingkat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sudah cukup.
“Nanti kita bahas. PMK cukup,” sebut Airlangga.
Di sisi lain, Airlangga mengatakan besok masih akan ada lagi rapat lanjutan soal kebijakan kenaikan PPN 12%. Namun, belum jelas kapan kebijakan ini akan diumumkan.
“Nanti itu akan dibahas besok. (Langsung diumumkan besok?) Belum-belum. Kalau PPN kan sudah jelas,” sebut Airlangga.
Ketika ditanya apakah akan ada rapat koordinasi dipimpin Presiden Prabowo Subianto di istana atau hanya rapat koordinasi yang dipimpin olehnya, Airlangga enggan menjawab. Dia cuma bilang esok hari akan ada pembagian DIPA Anggaran 2025 di Istana Kepresidenan.
“Besok kan ada pembagian DIPA,” sebutnya singkat.
Sebelumnya, Prabowo mengatakan kebijakan PPN 12% di 2025 adalah amanat UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pemerintah disebut akan melaksanakannya, namun berlaku selektif hanya untuk barang mewah.
“Kan sudah diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah,” kata Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/12) lalu.
(acd/acd)
Forexbitcoinstock.com