Jakarta –
Polisi mengungkap perampokan modus gembos ban yang menimpa nasabah berinisial A di Semper, Cilincing, Jakarta Utara. Korban rupanya sudah diintai sejak melakukan transaksi di sebuah kantor financial institution.
“Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku yakni mengintai para nasabah yang sedang bertransaksi di financial institution,” terang Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).
Setelah korban selesai melakukan transaksi di financial institution tersebut, para pelaku mengikutinya. Setiba di lampu merah, kedua pelaku pun beraksi.
Mereka mengeluarkan pisau dan paku yang telah dimodifikasi yang ditancapkan ke ban mobil yang ditumpangi korban.
“Setelah (mobil korban) berhenti, (lampu) merah, pelaku menggembosi ban tersebut dengan pisau dan juga paku yang sudah dimodifikasi oleh pelaku,” jelas Resa.
Uang Rp 250 Juta Disikat
Korban yang merasakan bannya gembos kemudian menepikan mobilnya dan mencari tambal ban. Saat korban mengganti ban tersebut, salah satu pelaku menyelinap membuka pintu dan merampas amplop berisi uang Rp 250 juta dari dalam mobil.
“Pelaku mengambil 2 amplop cokelat di jok kiri depan mobil,” ucapnya.
Setelah kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Cilincing. Selanjutnya, Timsus Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dipimpin AKP Charles Rv Bagaisar, selaku Kanit IV melakukan penyelidikan hingga menangkap para pelaku.
Pelaku bernama Asnawi Razak (51) dan Muhammad Fauzan (39). Keduanya ditangkap di dua lokasi, yaitu Klender, Jakarta Timur, dan Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Lihat juga Video ‘Geng Rusia Pakai Pistol dan Rompi ‘Polisi’ Saat Rampok WN Ukraina di Bali’:
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Forexbitcoinstock.com