Jakarta –
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara soal premanisme oknum organisasi masyarakat (ormas) yang menyebabkan batalnya investasi ratusan triliun. Menurut Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif, ulah oknum ormas memang menghambat upaya investasi sektor manufaktur.
Oleh karena itu pihaknya sudah mengupayakan beberapa industri strategis masuk ke dalam kategori objek a must maintain yang mendapatkan pengamanan dari kepolisian. Sebagai informasi, isu ini sebelumnya disampaikan oleh Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar.
“Kemenperin sudah mengupayakan beberapa industri strategis masuk dalam kategori objek a must maintain yang mendapatkan pengamanan dari kepolisian. Kami menerima laporan serupa bahwa ada ormas-ormas yang diduga menghambat upaya investasi di bidang manufaktur,” kata Febri di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Febri berharap aparat penegak hukum turut berperan memberikan keamanan dan kepastian hukum bagi investasi. Hal ini dibutuhkan untuk menurunkan biaya-biaya yang tidak perlu, khususnya menurunkan pungli terkait investasi pabrik baru.
“Kami berharap penegak hukum, terutama pemegang keamanan memberikan keamanan dan kepastian hukum bagi investasi guna menurunkan biaya-biaya yang tidak terkait, atau menurunkan pungli lah, pungli terkait dengan investasi pabrik baru,” ujar Febri.
Apalagi pungli dalam pembangunan pabrik baru akan meningkatkan biaya investasi yang lebih tinggi. Pada kesempatan itu Febri mengaku pihaknya mendapat laporan adanya ulah preman yang mengelola scrap atau sisa cloth industri yang tidak terpakai tanpa ada pengaturan khusus.
“Kita juga ada yang laporan preman yang mengelola scrap hasil, bahan baku pabrik yang tidak terpakai, itu juga ada. Bahan baku daur ulang, pungli di pabrik. Karena gini itu perlu diatur juga, banyak kami dapat files preman di sekitar Bekasi, Purwakarta, dia ngelola scrap. Kita mau diatur lah tata niaganya,” pinta Febri.
Sebelumnya, Sanny menjelaskan bahwa banyak ormas yang meminta jatah terkait dengan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh para pengusaha di kawasan industri. Misalnya terkait dengan penetapan kavling untuk pengelolaan limbah.
“Yang namanya rebutan daripada limbah ekonomis itu sudah mulai dari investor sudah milih kavling. Itu cepat sekali terdengar (oleh ormas) dan itu sudah nongkrong semua itu. Jadi udah minta jatah semua. Pak itu buat saya ya. Buat saya,” kata Sanny dalam Dialog Nasional HKI di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
(ily/rrd)
Forexbitcoinstock.com