Jakarta –
Penyelundupan di Indonesia ternyata masuk lewat 351 pelabuhan tikus. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers ekspos hasil penindakan impor dan ekspor di wilayah Jawa Timur 2024-2025, disiarkan melalui YouTube Kemenko Polkam RI, Rabu (5/2/2025).
“Tadi telah disampaikan oleh Pak Menko (Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan) ada 351 pelabuhan tikus yang sudah teridentifikasi sebagai touchdown field dari berbagai kemungkinan penyelundupan,” kata Sri Mulyani.
Salah satu modus yang dilakukan pelaku penyelundupan biasanya dengan berpura-pura akan memindahkan barang antarkapal.
“Atau juga modus yang lain adalah barang tersebut, dia pura-pura diekspor tapi kemudian kembali lagi ke dalam negeri. Kemudian juga modus dari sisi alat untuk penyelundupan yaitu menggunakan kapal yang excessive stir atau dalam hal ini dengan kecepatan di atas 70 knot,” terang Sri Mulyani.
Sebagai informasi, wilayah penindakan kepabeanan dan cukai terdiri dari pelabuhan (49%), bandar udara (15%), pesisir (10%), dan tempat lain seperti jalan raya, kawasan berikat, dan lainnya (16%).
Adapun komoditas terbanyak yang diamankan dalam penindakan sepanjang 100 hari kerja Kabinet Merah Putih, yaitu rokok, miras, tekstil dan produk tekstil, elektronik, dan kosmetik untuk penindakan impor serta toddler lobster, pasir timah, dan rotan untuk penindakan ekspor.
Meski banyak modus yang dilakukan pelaku penyelundupan, Kementerian Keuangan melalui Ditjen Bea dan Cukai melakukan berbagai strategi dengan Kementerian/Lembaga terkait.
Ada empat startegi yang dilakukan, pertama penguatan pelayanan dan pengawasan, kedua penguatan operasi, ketiga sinergi pengawasan dengan APH, keempat penguatan pemindai kontainer di pelabuhan-pelabuhan utama, seperti penggunaan pemindai kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok yang telah memberikan perbaikan customs clearance dari 0,55 jam menjadi 0,49 jam dan transparansi isi kontainer 100%.
Ke depannya, Bea Cukai Kementerian Keuangan berkomitmen untuk memperkuat operasi pengawasan perairan, penguatan penyidikan khususnya dalam hal penanganan perkara, dan penguatan dukungan operasi kepabeanan dan cukai melalui sinergi operasi perbatasan darat dan laut.
Periode tahun 2024 Bea Cukai telah melaksanakan 37.264 penindakan dengan lima komoditas terbanyak yang ditindak berupa hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras), tekstil dan produk tekstil, narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), dan elektronik.
Total nilai barang bukti dari keseluruhan penindakan tersebut mencapai Rp 9,6 triliun dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 4,8 triliun.
(ada/hns)
Forexbitcoinstock.com