Jakarta –
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan menegaskan tak ada wacana meliburkan kegiatan akademik di lingkungan pendidikan tinggi selama sebulan penuh saat Ramadan. Kegiatan belajar mengajar di perguruan tinggi berjalan normal seperti bulan lainnya.
“Nggak lah, kami nggak punya wacana itu,” kata Fauzan dilansir Antara, Jumat (3/1/2024).
Diketahui, wacana untuk meliburkan kegiatan pendidikan selama bulan Ramadan mengemuka dan menjadi bahan pembicaraan masyarakat pada saat ini. Kebijakan libur penuh selama bulan suci umat Islam itu pernah dilaksanakan di skills pemerintahan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Adapun dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, terdapat sebanyak 16 hari libur nasional serta tujuh cuti bersama. Terkait hal itu, dicantumkan Idul Fitri 1446 H tanggal 31 Maret-1 April.
Sementara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan belum ada pembahasan mengenai libur sekolah selama bulan puasa. Soal libur itu masih masih berupa wacana di Kementerian Agama, belum berupa keputusan.
Mendikdasmen pun belum tahu apakah wacana tersebut akan dibahas di tingkat kementerian koordinator atau langsung dibahas di bawah presiden.
Adapun Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar juga sebelumnya mengungkapkan hal tersebut masih menjadi wacana, namun ia menjelaskan bahwa kebijakan meliburkan kegiatan saat Ramadan masih berlaku di sejumlah satuan pendidikan berbasis pondok pesantren.
Simak juga video: Yang Setuju dan Enggak soal Wacana Libur Sebulan Saat Ramadan
[Gambas:Video 24forexbitcoinstock]
(aik/imk)
Forexbitcoinstock.com