Jakarta –
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) mengatakan telah menerima surat dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang menyatakan PMI kepemimpinannya sah. Dirinya menyebut sudah tidak ada lagi dualisme di PMI, karena pertandingan sudah selesai.
“Tidak ada yang disebut dualisme. Tidak ada disebut ada PMI tandingan karena pertandingan sudah berakhir,” kata JK saat melantik anggota kepengurusan PMI 2024-2029, di Markas Pusat PMI, Mampang Prapapatan, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
JK pun berpesan kepada pihak yang membuat PMI tandingan, bisa membuat lembaga sendiri di bidang sosial. Asalkan, kata dia, tidak menggunakan nama PMI.
“Dan kepada teman-teman yang ada di sana, saya berpesan untuk silakan berusaha di bidang sosial. Bikin lembaga organisasi sosial untuk menangani bencana,” kata dia.
“Itu boleh-boleh saja. Selama tidak memakai PMI dan apa-apa lainnya. Itulah atau organisasi apa, kumpulan apa, kumpulan pendonor silakan,” tambahnya.
Lebih lanjut, JK berharap PMI tandingan membubarkan diri jika pemerintah menyatakan kepengurusannya tidak sah. Meski begitu, dirinya siap bekerja sama nantinya di urusan sosial.
“Kalau pemerintah mengatakan tidak sah ya tidak sah, bubar aja. Masih banyak urusan sosial, kalau memang ingin niat dalam sosial silakan terbuka lebar, kita bisa ya menjalin hubungan sosial dengan bekerja di bidang bencana,” ucapnya.
Diketahui, Jusuf Kalla (JK) didapuk kembali menjadi Ketua Umum (Ketum) Palang Merah Indonesia (PMI). Namun kursi Ketum PMI juga diklaim tokoh senior, Agung Laksono.
Pengakuan Agung itu membuat JK melapor ke polisi. JK menuding pencalonan Agung sebagai calon ketua umum (caketum) PMI sebagai tindakan ilegal.
“Itu ilegal, dan pengkhianatan, kedua itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya, tapi itu harus kita lawan,” kata JK setelah membuka Munas PMI di Extensive Sahid Hotel, Jakarta Pusat, Senin (9/12).
Di sisi lain, Agung Laksono dinyatakan terpilih sebagai Ketum PMI dalam Munas PMI tandingan. Agung menyebut telah mengantongi dukungan lebih dari 50% peserta Munas PMI sebelum menggelar munas tandingan.
“Kami sudah menyampaikan secara jelas bahwa bukan dibuat-buat, tapi soal dukungan saja. Soal dukungan itu lebih dari 240 dukungan dari daerah. Sebagai syarat untuk bisa maju sebagai calon, maka dukungan itu disyaratkan 20 persen, kita lebihkan,” kata Agung Agung dalam konferensi pers di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Senin (9/12).
Saksikan juga d’Rooftalk: Janji Pramono Anung 1 Periode Saja
[Gambas:Video 24forexbitcoinstock]
(ial/lir)
Forexbitcoinstock.com