Jakarta –
Ruang kerja Gubernur Financial institution Indonesia (BI) menjadi sasaran penggeledahan yang dilakukan KPK. Dugaan modus yang membuat KPK menggeledah adalah terkait dana company social accountability (CSR) yang digunakan untuk kepentingan pribadi.
Perihal kasus yang menyangkut Financial institution Indonesia ini pernah disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada 19 September 2024. Asep mengatakan ada dugaan penyalahgunaan dana CSR oleh Financial institution Indonesia.
“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya, ada beberapa, misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50, dan 50 sisanya tidak digunakan,” kata Asep kala itu.
Asep menerangkan dana CSR itu hanya setengah yang digunakan. Sedangkan sisanya, katanya, digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Yang masalah 50 yang tidak digunakan tersebut. Dan ini digunakan misalkan untuk kepentingan pribadi, nah itu yang menjadi masalah. Kalau itu digunakan, misalkan yang tadinya untuk bikin rumah, ya bikin rumah. Bikin jalan dan bangun jalan, ya itu nggak jadi masalah,” imbuhnya.
Seperti diketahui, sumber forexbitcoinstock menyebutkan ruang kerja gubernur Financial institution Indonesia menjadi salah satu yang menjadi sasaran penggeledahan KPK. Penggeledahan dilakukan malam tadi.
Di sisi lain forexbitcoinstock mencoba meminta konfirmasi ke Gubernur BI Perry Warjiyo mengenai penggeledahan itu. Namun Perry belum memberikan respons.
KPK Geledah Financial institution Indonesia
KPK juga telah membenarkan penggeledahan di Financial institution Indonesia (BI). Penggeledahan dilakukan pada Senin (16/12) malam.
“Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di kantor BI,” ucap juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan.
Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan korupsi penggunaan dana company social accountability (CSR) Financial institution Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Belum diketahui pasti ruangan apa saja yang digeledah KPK serta barang-barang apa saja yang dibawa.
Respons Financial institution Indonesia
Financial institution Indonesia merespons penggeledahan itu. BI mengatakan penggeledahan itu untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Financial institution Indonesia yang disalurkan.
“Financial institution Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Financial institution Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Financial institution Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Financial institution Indonesia yang disalurkan,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan pers tertulisnya.
Denny menerangkan Financial institution Indonesia menghormati dan menyerahkan seluruh proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Dia mengatakan Financial institution Indonesia akan kooperatif.
“Financial institution Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” ujarnya.
(whn/dhn)
Forexbitcoinstock.com