Jakarta –
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri buka suara soal wacana pemerintah memasukan pengemudi atau driver ojek online (ojol) ke dalam kriteria penerima Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Simon mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus pada pemutakhiran information pendaftar dalam aplikasi MyPertamina.
Saat ini, menurutnya information Pertamina telah dikolaborasikan dengan information registran yang dimiliki PT PLN (Persero). Nantinya information ini akan dihimpun untuk kemudian disajikan dan dimutakhirkan oleh BPS supaya information sesuai dengan purpose dari penerima subsidi.
“Nah dengan demikian posisi saat ini adalah sampai di situ untuk kelanjutan nantinya penerima misalnya ojol dan kita perlu mengkombinasikan aplikasi yang ada di sana dengan di Pertamina ataupun kita tentunya dalam proses, dalam proses untuk kelanjutan itu,” kata Simon, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Simon juga menekankan, pihaknya masih menunggu kelanjutan dari pemerintah, dalam hal ini ialah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyangkut penerima subsidi karena Pertamina sendiri hanya sebagai pelaksananya.
“Untuk itu, untuk masalah aplikasi dan lainnya masih dalam proses dan kami akan melakukan dengan sumber daya yang dimiliki oleh Pertamina, baik dari digital hub dan dari tim IT, untuk terus berkoordinasi dan mencari program aplikasi yang terbaik,” lanjutnya.
Menyangkut rencana pembentukan aplikasi baru, menurut Simon hal ini masih terus dibicarakan. Apabila demikian, ia mengatakan, perlu dicari cara supaya potensi-potensi penyalahgunaan atau potensi-potensi kebocoran dan lain-lain bisa terantisipasi dengan baik.
Saat ditanya lebih lanjut apakah sudah ada pertemuan dengan Kementerian UMKM, Simon menjawab, belum ada koordinasi lanjutan. Namun ia menekankan, koordinasi telah terjalin dengan stakeholder lainnya.
“Patra Niaga belum (dengan Kementerian UMKM). Tapi secara prinsip kami sudah terus koordinasikan dengan yang lain,” kata Simon.
Sebagai informasi, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan pengemudi ojol masuk ke penerima subsidi BBM karena termasuk kategori UMKM. Dia menjelaskan pelaku UMKM tetap masuk ke kriteria penerima subsidi BBM.
“Saya selaku Menteri UMKM yang juga bergabung di dalam tim Satgas Pembahasan BBM Bersubsidi yang diketuai oleh Pak Bahlil Lahadalia perlu saya luruskan bahwa dalam pembahasan rapat kita terakhir, saudara-saudara kita yang bergerak di sektor UMKM itu adalah yang tidak terkena dampak realokasi BBM Bersubsidi,” kata Maman usai menerima audiensi di Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, Jumat (6/12).
Maman menjelaskan, pengemudi ojol masuk golongan UMKM mikro. Pelaku usaha mikro dan kecil tidak dikeluarkan dalam kategori penerima subsidi BBM. Dengan begitu, pengemudi ojol tetap masuk dalam penerima subsidi BBM.
“Jadi buat teman-teman saudara-saudara kita, yang pengusaha-pengusaha UMKM di sektor mikro itu dan sektor yang kecil itu tidak dikeluarkan dalam kategori BBM Bersubsidi. Nah, mengingat saudara-saudara kita ojek online ini masuk dalam kategori usaha mikro. Oleh karena itu, saudara-saudara kita ini saya tegaskan sekali lagi mereka tetap berhak mendapatkan alokasi BBM Bersubsidi di dalam aktivitas keseharian mereka,” jelas Maman.
(acd/acd)
Forexbitcoinstock.com