Jakarta –
Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mendukung kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% hanya untuk barang-barang mewah. Hal ini sebelumnya diusulkan DPR kepada Presiden Prabowo Subianto.
Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pihaknya telah membahas rencana pemberlakuan kenaikan PPN menjadi 12% pada awal tahun 2025 bersama Presiden Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan jajaran pemerintahan lainnya pada rapat hari ini.
“Sudah sangat detail mengenai itu (pembahasan). Saya kira kami dengan Menko Ekonomi dan Menteri Keuangan juga sudah sepakat mengenai itu karena saya pikir akan diutamakan dulu mungkin,” kata Luhut, ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Sementara itu, Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu mengatakan tidak bisa membocorkan rincian dari hasil pembahasan bersama Prabowo. Namun Mari mengatakan tujuan dari pertemuan tersebut mencari keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.
“Nanti detailnya tentunya akan diumumkan Menteri Keuangan, tapi kita sudah membahas itu tadi. Saya rasa semua sepakat bagaiaman mencari keseimbangan antara menjaga penerimaan negara dan juga menjaga daya beli dan keadaan dunia usaha,” ujar Mari Elka, dalam kesempatan yang sama.
Saat ditanya terkait rekomendasi DEN ke depan menyangkut implementasi rencana kenaikan PPN, Mari Elka menyatakan perlu dicari titik keseimbangan dalam menjaga daya beli masyarakat dan keberlangsungan dunia usaha, serta penerimaan negara itu sendiri.
“Kita sih setuju dengan mencari keseimbangan yang tepat antara mengenakan, mungkin PPN itu dikenakan untuk barang mewah misalnya. Tapi in tentunya akan diumumkan oleh pemerintah,” ujarnya.
Mari Elka mengatakan, Prabowo punya perhatian besar terhadap persoalan ini, khususnya dalam mencari jalan tengah yang tepat antara menjaga penerimaan negara, serta perimbangan antara dunia usaha dan daya beli masyarakat.
Sebagai informasi, sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun mengatakan pemerintah sedang mengkaji soal penerapan PPN yang tidak lagi menjadi satu tarif. Maksudnya, PPN akan dibagi untuk tarif barang-barang yang mewah dan non mewah.
Hal ini diungkapkan Misbakhun usai petinggi DPR melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto sore ini di Istana Kepresidenan.
“Rencananya, masih dipelajari oleh pemerintah, dilakukan pengkajian lebih mendalam bahwa PPN nanti tidak berada dalam satu tarif. Tidak berada dalam satu tarif, dan ini masih dipelajari,” tegas Misbakhun di Kantor Presiden.
Misbakhun mengatakan, DPR mengusulkan kepada Prabowo untuk menerapkan kenaikan PPN menjadi 12% dengan selektif. Pihaknya mengusulkan agar kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% hanya berlaku untuk barang mewah saja. Sementara untuk barang-barang dengan kelas menengah ke bawah yang bisa diakses masyarakat PPN-nya tak perlu dinaikkan.
(hns/hns)
Forexbitcoinstock.com