Jakarta –
Kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar (57) menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar hingga tewas sedang diusut. Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono memastikan akan ada sanksi tegas yang diberikan kepada pelaku.
“Pastinya tindakan tegas,” kata Suharyono kepada wartawan di RS Bhayangkara Padang, Jumat (22/11/2024).
Suharyono menjamin tidak akan melindungi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Dia mengatakan dalam sepekan ke depan akan ada sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada pelaku.
“Dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH, setidak-tidaknya sampai 7 hari ke depan,” katanya.
“Saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dari pusat. Ini tindakan yang harus tegas kepada siapapun yang menghalang-halangi penegakan hukum yang sangat mulia ini,” terang Suharyono.
Penembakan itu terjadi pada dini hari tadi. Peluru dari senjata api (senpi) AKP Dadang mengenai wajah korban, yakni bagian pelipis dan pipi. AKP Ryanto lalu tewas di tempat akibat penembakan itu.
AKP Dadang saat ini masih menjalani pemeriksaan di di Polda Sumatera Barat. Senjata yang dipakainya dalam menembak korban juga telah disita.
Saksikan Juga Blak-blakan: Ony Anwar Harsono Bicara Kunci Sukses Ngawi Sebagai Lumbung Padi Nasional
[Gambas:Video 24forexbitcoinstock]
Lihat Video ‘Tampang AKP Dadang Iskandar Penembak Kasat Reskrim Solok Selatan’:
[Gambas:Video 24forexbitcoinstock]
(ygs/imk)
Forexbitcoinstock.com