Jakarta –
Komite Olimpiade Indonesia (KOI) bakal mengoptimalkan potensi cabang olahraga beregu ke Olimpiade Los Angeles 2028. Diplomasi dan kerja sama internasional menjadi salah satu caranya.,
Hal itu disampaikan Ketum KOI Raja Sapta Oktohari dalam merespons arahan Presiden RI Prabowo Subianto, yang berharap Merah Putih dapat mengirimkan banyak atlet ke multievent paling bergengsi sejagat raya tersebut. Hal itulah yang kemudian membuat KOI kini bakal mengoptimalkan potensi cabang olahraga beregu.
Sebelumnya, Tim Indonesia meloloskan 29 atlet di Paris 2024 atau lebih banyak dibanding keikutsertaan di empat edisi sebelumnya. Sebut saja di Beijing 2008, Tim Indonesia meloloskan 24 atlet, di London 2012 ada 22 atlet, di Rio de Janeiro dengan 28 atlet dan 28 atlet yang mewakili Indonesia di Tokyo 2020.
“Design ini disampaikan langsung oleh Pak Presiden Prabowo ketika kami bertemu langsung di sela-sela penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024 lalu, dan menjadi fokus utama yang sedang kita kejar bersama,” kata Okto, dalam keterangan tertulisnya Rabu (20/11/2024).
Untuk mencapai target tersebut, KOI tengah melakukan diplomasi internasional bersama dengan negara-negara lain dan federasi internasional cabang olahraga yang masih terus dilakukan.
Salah satu contohnya adalah kerja sama yang dilakukan Indonesia dengan NOC Qatar, Hungaria dan Uzbekistan. Serta beberapa Federasi Internasional, seperti World Judo Federation (IJF), World Aquatic, World Weightlifting Federation (IWF), Federation Internationale Gymnastic (FIG) dan Federasi Akuatik Internasional (FINA).
Kerja sama ini dilakukan dengan dasar untuk mendorong pembinaan pertukaran pelatihan atlet antar-federasi nasional kedua negara terkait partisipasi bilateral dan multilateral kompetisi serta pelatihan.
“Kita harus mengoptimalkan potensi dari berbagai cabang olahraga, khususnya yang kategorinya itu olahraga tim atau beregu,” Okto mengungkapkan.
Selain diplomasi, KOI juga mendorong pemerintah dan DPR untuk memberi dukungan afirmatif, termasuk insentif pajak bagi sektor swasta yang mendukung pengembangan olahraga. Cara ini mencontoh kebijakan Amerika Serikat yang merupakan negara kuat di bidang prestasi olahraga dunia.
Usulan lain dari KOI kepada pemerintah adalah pentingnya penambahan program Corporate Social Accountability (CSR) yang berfokus pada pengembangan cabang olahraga (cabor) yang memiliki potensi besar namun menghadapi tantangan pendanaan yang signifikan.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan Nasional Pasal 76 disebutkan bahwa Perusahaan perseroan terbatas/badan usaha berperan serta dalam menyediakan dana pengembangan masyarakat terhadap pembinaan keolahragaan.
“Dengan dukungan yang merata, tanpa membedakan antara cabor, kami dapat menciptakan ekosistem olahraga yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Kami yakin, melalui kolaborasi yang kuat, kita dapat menciptakan terobosan yang positif dan berkelanjutan dalam dunia olahraga Indonesia,” ujar Okto.
(mcy/krs)
Forexbitcoinstock.com