Depok –
Polisi menangkap pria berinisial P pengemudi mobil yang mengumbar tembakan gegara kendaraan hampir bersenggolan di Cinere, Kota Depok. Polisi mengatakan pengemudi itu memiliki izin kepemilikan senjata api (senpi) untuk bela diri.
“Terkait dengan pemukulannya dan alasan dia kenapa dia meletuskan senjata, nah kalau dari izin senjata apinya itu dia kan bukan TNI, dia kan sipil. Izinnya itu senjata untuk bela diri,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat dihubungi wartawan, Minggu (17/11/2024).
Arya mengatakan izin kepemilikan senpi tak bisa sembarang dikeluarkan. Polisi masih mendalami motif pelaku.
“Tapi kriteria untuk bela diri itu kan kan ada banyak, nggak bisa kita keluarin sembarang senjata untuk tindakan-tindakan seperti itu. Nah, ini masih didalami sama anggota kita. Tapi sudah diperiksa,” jelasnya.
Dia mengatakan pelaku menggunakan senpi jenis pistol. Arya menerangkan izin senpi untuk bela diri itu bisa digunakan jika dalam keadaan yang mengancam nyawa.
“Itu pistol. Iya (izin untuk bela diri) kalau bela diri kan itu dalam keadaan terdesak terus mengancam nyawa dia atau mengancam nyawa orang lain dia bisa menggunakan itu,” jelasnya.
Arya juga menyampaikan warga sipil yang diberikan izin itu jika sudah memenuhi persyaratan.
“Izin dari Polri. Kan orang sipil boleh punya pistol. Asal dia memenuhi persyaratan. Izin pasti dari Polri nggak ada dari mana-mana. Semua izin senjata api untuk sipil dari Polri,” ucapnya.
Lihat juga Video: Kronologi Pengusaha Tembaki Ban Pajero di Demak saat Gagal Nyalip
[Gambas:Video 24forexbitcoinstock]
(idn/idn)
Forexbitcoinstock.com