Jakarta –
Yandi Supriyadi berdalih mengantarkan santri ke Padang, Sumatera Barat, saat tahu dirinya dalam buruan kepolisian. Pelarian salah satu tersangka kasus pencabulan terhadap anak di panti asuhan Kunciran, Kota Tangerang, itu berakhir di Empat Lawang, Sumatera Selatan.
“Kami dari Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan Yandi Supriyadi, pelaku pencabulan anak di bawah umur di panti asuhan Pinang, Tangerang. Pelaku diamankan di wilayah Empat Lawang, Sumatera Selatan. Sebelumnya, pelaku berdalih mengantarkan santri ke Padang, Sumatera Barat,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly kepada wartawan, Sabtu (9/11/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Yandi kerap berpindah-pindah tempat dalam pelariannya usai masuk daftar pencarian orang (DPO). Yandi juga sempat kabur ke wilayah Padang, Sumatera Barat.
Terakhir, Yandi terdeteksi di wilayah Empat Lawang, Palembang. Yandi bekerja di kawasan perkebunan di sana. Polisi berhasil meringkus Yandi pada Kamis (7/11) kemarin saat tengah berbelanja di pasar.
“Terakhir tersangka diketahui berada di tengah perkebunan kawasan Empat Lawang, Palembang, pergi ke kota untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan, selama pelarian Yandi bekerja di kawasan perkebunan di Empat Lawang. Tersangka diamankan di pasar pada saat dia mau belanja kebutuhannya, karena dia mau belanja,” katanya kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).
Yandi ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencabulan anak pada 9 Oktober 2024. Tetapi, sebelum itu, Yandi, yang juga pengasuh anak panti asuhan itu, sudah kabur.
Sebelumnya, polisi menangkap dan menetapkan dua tersangka. Kedua tersangka itu adalah Sudirman (49) selaku ketua yayasan dan Bahtiar (30) selaku pengurus.
Tonton juga Video: Laporan Dean Desvi soal Dugaan Pelecehan Seksual di Panti Asuhan
[Gambas:Video 24forexbitcoinstock]
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
Forexbitcoinstock.com