Jakarta –
Suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana telah dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto, ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp 6,9 miliar.
Leo Siregar selaku penasihat hukum Arina mengatakan perusahaan yang dimaksud dalam laporan adalah PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang didirikan oleh Arina dan Tiko saat mereka masih menikah.
Disebutkan perusahaan ini bergerak dalam bidang makanan dan minuman. Dalam perjalanannya, Arina menjabat sebagai Komisaris perusahaan, sedangkan Tiko bekerja sebagai direktur.
“Awalnya klien kami (Arina) dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman, di mana pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur, tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari Klien kami”, kata Leo dalam keterangan resminya, Selasa (4/6/2024).
Leo mengatakan kliennya senantiasa pasif dan tidak berusaha untuk mencampuri pengurusan kegiatan usaha. Kondisi ini membuat Tiko memiliki kewenangan penuh atas kegiatan usaha perusahaan termasuk dalam hal yang terkait dengan keuangan.
Karena kurangnya pengawasan dari Arina, di perusahaan inilah Tiko diduga telah melakukan penggelapan dana hingga Rp 6,9 miliar yang kemudian diperkarakan Arina ke Polres Jakarta Selatan.
Leo menyebut Tiko dilaporkan terkait Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. Menurutnya laporan ini sudah diajukan sejak 2022 lalu, namun baru masuk tingkat pendidikan pada Februari 2024 kemarin.
“Pasalnya 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 (lima) tahun hukuman pidana penjara,” tutup Leo.
Simak juga Video: Awal Mula Suami BCL Diduga Lakukan Penggelapan Uang Rp 6,9 M
[Gambas:Video 24forexbitcoinstock]
(fdl/fdl)
Forexbitcoinstock.com