Jakarta –
Jaksa KPK menghadirkan Rininta Octarini selaku Protokol dan Sekretariat Menteri Pertanian generation Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi. Rini mengungkap ada grup WhatsApp bernama ‘Saya Ganti Kalian’.
“Untuk saksi berkomunikasi sehari-hari, apakah ada grup WhatsApp yang di antara protokoler dan juga orang orang di Wichan (Jalan Widya Chandra-rumah dinas menteri) itu?” tanya jaksa KPK dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Senin (27/4/2024).
“Kalau untuk koordinasi dengan grup Wichan bukan grup protokol, tapi grup Sekretariat Mentan,” jawab Rini.
“Oh grup Sekretariat Mentan, ada ya. Apa nama grup ? grup WA atau grup apa?” tanya jaksa.
“Grup WA,” jawab Rini.
“Nama grupnya apa?” tanya jaksa.
“Saya Ganti Kalian,” jawab Rini.
Rini mengatakan grup WA itu sudah ada saat dia masuk ke Sekretariat Mentan. Dia mengatakan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, yang juga terdakwa dalam kasus ini juga tergabung dalam grup tersebut.
“Pemahaman saksi apa itu maksudnya nama grup WA-nya ‘Saya Ganti Kalian’ itu?” tanya jaksa.
“Saya tidak tahu, ketika saya masuk di sekretariat sudah ada grup itu,” jawab Rini.
“Siapa saja yang ada di dalam?” tanya jaksa.
“Ada tim sekretariat Mentan, ada Pak Hatta, ada Ubed, ada ajudan,” jawab Rini.
Rini mengatakan saat grup itu terbentuk, Hatta belum menjabat direktur di Kementan, melainkan masih sebagai staf. Namun dia mengatakan Hatta sering memberikan arahan dan teguran ke sekretariat ataupun ajudan dalam grup tersebut.
“Kami ulangi pertanyaannya Yang Mulia, kenapa bisa Pak Hatta yang menegur? Kan sama-sama staf ini, ada ajudan, staf, kenapa Pak Hatta yang menegur kalian saat secara umum bekerja salah lah begitu. Kenapa Pak Hatta yang menegur?” tanya jaksa.
“Karena biasanya arahannya suka dari Pak Hatta ataupun dari Pak Menteri,” jawab Rini.
Jaksa menanyakan apakah Hatta membawa nama SYL saat memberikan arahan dan teguran. Rini mengatakan teguran diberikan Hatta saat terjadi kesalahan jadwal hingga pemilihan resort maupun penerbangan SYL.
“Apakah Pak Hatta pernah cerita memang ini seperti Pak Menteri maunya seperti ini, harus diikuti seperti itu? membawa nama Pak Menteri lah sehingga Pak Hatta ini berani menyampaikan arahan atau pun memarahi gitu?” tanya jaksa.
“Kalau secara langsung tidak,” jawab Rini.
“Yang saksi tahu bagaimana kalau tidak secara langsung?” tanya jaksa.
“Kalau misalnya ada kesalahan jadwal atau kesalahan pilihan penerbangan, kesalahan pemilihan resort, biasanya Pak Hatta langsung menegur kami di sekretariat,” jawab Rini.
Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.
Simak juga Video: Biduan Nayunda Akan Bersaksi di Sidang SYL Pekan Ini
[Gambas:Video 24forexbitcoinstock]
Saksikan Are residing DetikPagi:
(mib/zap)
Forexbitcoinstock.com