Jakarta –
Nama-nama yang diusulkan menjadi anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK untuk seleksi calon pimpinan dan calon anggota Dewan Pengawas KPK mencuat. Indonesia Corruption Behold (ICW) menanggapi mencuatnya kesebelas nama ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, termasuk unsur pemerintah serta masukan kelompok masyarakat yang mendorong agar nama-nama calon ditampilkan secara terbuka di media massa, calon anggota Pansel yang sudah masuk penjaringan ini berlatar belakang akademisi, profesional, hingga pejabat yang berlatar belakang aktivis.
Sebelas nama yang mencuat itu yakni:
1. M Yusuf Ateh (Kepala BPKP)
2. Ivan Yustiavandana (Kepala PPATK)
3. Erani Yustika (Kasetwapres)
4. Nawal Nely (Profesional)
5. Ambeg Paramarta (Kemenkumham)
6. Nezar Patria (Wamenkominfo)
7. Arief Satria (Akademisi)
8. Bayu Dwi Anggono (Akademisi)
9. Rezki Sri Wibowo (TII)
10. Fauzie Yusuf Hasibuan (Akademisi/advokat)
11. Nanik Purwanti (Setneg)
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, enggan menanggapi secara langsung tentang sosok 11 nama itu. Namun dia berbicara mengenai kriteria-kriteria yang harus dipenuhi anggota Pansel KPK.
“Kalau merujuk pada 5 tahun yang lalu, bulan Mei, Presiden harus segera menunjuk figur-figur yang akan diposisi sebagai panitia seleksi pimpinan dan dewan pengawas KPK masa pimpinan 2024-2029. Dan mencermati situasi belakangan waktu terakhir, kabarnya nama itu sudah diusulkan oleh Setneg kepada Presiden. Maka dari itu, kami di ICW berharap Presiden mempertimbangkan tiga hal penting dalam memutuskan nama di dalam pansel,” ujar Kurnia saat dihubungi, Jumat (17/5/2024).
Kurnia berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih pansel KPK yang berintegritas. Dia berharap pansel KPK nanti adalah orang yang memiliki rekam jejak baik.
“Pertama terkait integritas, pansel yang dipilih harus yang benar-benar bersih dari rekam jejak hukum. Selain dari rekam jejak hukum, kami juga memberikan perhatian lebih pada aspek etika. Jadi dua hal itu termasuk di dalam poin integritas yang kami mintakan kepada Presiden,” katanya.
Selain itu, pansel ini diharapkan paham dengan pemberantasan korupsi. Dia juga berharap pansel KPK juga orang yang paham dengan kondisi KPK saat ini, yang dinilainya memprihatinkan.
“Kemudian kedua terkait dengan kompetensi, panitia seleksi yang ditunjuk Presiden harus memahami situasi pemberantasan korupsi secara umum di mana indeks persepsi korupsi kita stagnan dan anjlok pada tahun 2023, dan secara khusus kondisi KPK belakangan terakhir. Ketika itu dilakukan oleh Presiden, maka pansel yang akan ditunjuk akan bekerja berdasarkan realitas permasalahan yang ada untuk memperbaiki kondisi KPK ke depan,” jelasnya.
Terakhir, dia juga berharap agar panitia seleksi terbebas dari afiliasi politik. Menurutnya, independensi pansel KPK adalah kunci penting.
“Ketiga, panitia seleksi harus terbebas dari afiliasi dengan kelompok-kelompok administrasi negara atau bahkan partai politik tertentu. Poin independensi ini menjadi kunci penting panitia seleksi sebagai menjaring pimpinan atau calon dewan pengawas agar tidak bias pandangannya dan tidak terjebak dalam pusaran konflik kepentingan,” pungkasnya.
(zap/gbr)
Forexbitcoinstock.com