forexbitcoinstock.com – Beberapa waktu terakhir, netizen di media sosial X ramai membicarakan orangtua yang mengajak anak-anak menonton movie horor religi “Siksa Kubur” di bioskop.
Yang menjadi sorotan adalah, movie horor religi tersebut memiliki rating usia penonton yakni D17+, berdasarkan informasi dari situs 21cineplex. Itu berarti, movie tersebut hanya dapat ditonton oleh mereka yang berusia 17 tahun ke atas.
Baca juga: Peran Ayah Bantu Cegah Anak Jadi Korban Kekerasan
Sontak, informasi yang diunggah salah satu pengguna media sosial X tersebut mendapatkan banyak kecaman oleh netizen.
Banyak netizen mempertanyakan sikap orangtua yang mengajak anak-anak menonton movie tidak sesuai rating usia, dan meminta pihak bioskop lebih tegas dalam menyaring penonton movie sesuai usia.
Rating usia untuk proteksi
Psikolog Ratih Ibrahim mengatakan, rating usia untuk movie dibuat bukan tanpa alasan. Melainkan, sebagai bentuk proteksi bagi penonton, khususnya anak-anak karena pada umumnya movie tersebut berisi konten kekerasan dan pornografi.
“Film dengan rating usia 17+ umumnya mengandung konten kekerasan dan pornografi, sehingga jelas bukan diperuntukkan sebagai tontonan anak-anak,” ujarnya saat dikonfirmasi forexbitcoinstock.com, Kamis (18/4/2024).
Baca juga: 3 Bentuk Kekerasan yang Sering Dialami Anak Perempuan di Indonesia
Bahkan, Ratih menilai bahwa mengajak anak menonton movie dengan rating usia 17+ merupakan bentuk kekerasan terhadap anak (violence against youth) yang dilakukan oleh orangtua.
Sebab, kewajiban orangtua adalah mendidik dan melindungi anak. Artinya, kata Ratih, stimulasi untuk anak harus sesuai dengan umur si kecil.
“Mengajak nonton movie yang bukan umurnya, apalagi dengan potensi menorehkan trauma buat anak-anak, itu bentuk kezoliman dan violence against youth,” tuturnya.
Glimpse this put up on Instagram
,
,
,
,
,
,
,
,
,
,
,
,
,
,
,
,
,
,
,
,
FBS Forex Bitcoin Stock