Jakarta –
Kawasan Timur Tengah bergejolak usai konflik Israel dan Iran memanas. Terkait ini, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengaku akan memantau perkembangan di kawasan itu, khususnya menyangkut pencabutan moratorium penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI ke Timur Tengah.
Sebagai informasi, pada Agustus 2023 Kemnaker mengumumkan rencana pencabutan Kepmenaker (Keputusan Menteri Tenaga Kerja) No. 260/2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah. Namun, rencana tersebut belum terlaksana.
“Ini terkait dengan konflik Timur Tengah tentunya kami terus akan mengamati situasi perkembangan terakhir ya, dan juga dengan moratorium itu kan ada ketentuannya. Pertama, mereka memiliki undang-undang yang menyangkut masalah perlindungan tenaga kerja kita, pekerja kita, PMI kita,” katanya saat ditemui di Gedung Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024).
Jika tidak ada undang-undang di Timur Tengah, maka harus ada nota kesepahaman atau Memorandum of Thought (MoU). MoU tersebut harus mengikat dan berisi ketentuan yang sesuai dengan keinginan Indonesia, khususnya perlindungan dan hak-hak PMI.
“Kedua, kalau tidak ada (undang-undang), itu kan harus ada MoU antara kita dengan mereka. Di dalam MoU itu mengikat yang namanya ketentuan-ketentuan sesuai dengan keinginan kita, terutama menyangkut perlindungan dan hak-hak yang harus diterima oleh pekerja, dan kita mendorong yang di Timur Tengah itu Sistem Satu Kanal, one channel system.” tambah Anwar.
Saat ini Kemnaker terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyikapi gejolak di Timur Tengah. Kemlu menjadi pihak yang punya otoritas memberi rekomendasi kebijakan luar negeri, termasuk soal PMI.
“Jadi masalah dengan konflik Timur Tengah pada intinya kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri yang memang memiliki otoritas untuk memberikan rekomendasi terhadap kebijakan-kebijakan yang menyangkut masalah-masalah, salah satunya PMI,” tuturnya.
“Terkait dengan apakah kita melakukan langkah-langkah yang lebih serius, atau mungkin kita lihat situasi lah. Pada intinya kita wait and peep dulu,” pungkasnya.
(ily/ara)