Jakarta –
Video dengan narasi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan soal utang negara viral di media sosial. Dalam video yang sudah ditonton 14 juta kali itu, Sri Mulyani tampak sedang memberi penjelasan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebagai informasi, pada Jumat 5 April 2024, Sri Mulyani menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK. Selain Sri Mulyani, hadir juga Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Terkait ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan video tersebut hoax. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo buka suara. Ia menegaskan audio dalam video itu bukan suara Sri Mulyani, dan menuding ada pihak yang sengaja membuat narasi tidak benar.
“Kami pastikan itu bukan suara dan pernyataan Buk Sri Mulyani. Ada pihak yang dengan sengaja membuat narasi yang tidak benar,” katanya saat dihubungi forexbitcoinstock, Sabtu (13/4/2024).
Dalam catatan forexbitcoinstock, pada sidang MK beberapa waktu lalu Sri Mulyani menjelaskan soal bantuan sosial (bansos), bukan soal utang negara. Dia menjadi saksi terkait bansos yang kerap dibagikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang dinilai hanya menguntungkan salah satu pasangan Capres dan Cawapres.
Dari penjelasannya, diketahui sumber dana bansos itu berasal dari dana operasional presiden. Dana tersebut berasal dari APBN yang di dalamnya termasuk kunjungan presiden dan anggaran untuk bantuan kemasyarakatan dari presiden. Hal ini bukan merupakan bagian dari perlindungan sosial (perlinsos).
Dengan begitu, narasi yang menyebut Sri Mulyani menjelaskan soal utang negara di sidang MK merupakan hoax. Berikut transkrip pada video viral tersebut:
“Ngutang saya ngutang tapi sampai 8.000 triliun mikir nggak anak cucu yang nanggung, 02 mana mikir kesitu. Bapak, VT (Video TikTok) saya banyak loh yang mengungkap tentang utang negara, ya. Bahkan kalau saya are dwelling saya selalu bahas tentang utang negara. Ya mungkin bapak yang tidak paham tentang utang negara. Saya akan jelaskan sekali lagi ya mumpung saya lagi ada semangat untuk menjelaskan supaya apa, bapak tidak menyebar hoax, bapak tidak berpikiran jahat terhadap pemerintah. Supaya juga menambah pengetahuan bapak tentang utang negara. Mudah-mudahan saja penjelasan saya nanti membuat bapak agak terbuka, matanya, kupingnya, pikirannya, wawasannya. Jadi begini pak, utang negara setiap negara ingin mengajukan utang kepada IMF atau World Financial institution atau kepada negara-negara lain yang mau memberikan utang, maka harus disepakati oleh wakil-wakil bapak di DPR RI. Bentuk negara kita memang mempunyai aturan seperti itu, Presiden tidak bisa memutuskan segala sesuatunya, apalagi perkara utang sendirian. Jadi harus dinegosiasikan dengan DPR, dan DPR punya peraturan bahwa negara tidak boleh berutang yang mana pembayarannya cicilannya itu melebihi 60% dari penghasilan negara. Saat ini sejak bapak Jokowi menjadi presiden, utang kita tidak lebih dari 35%, artinya jauh dari batas maksimal berutang yang ditentukan oleh DPR RI yaitu 60%. Artinya apa, kita masih diambang aman. Dan saat ini Indonesia juga terkenal dengan negara yang utangnya sedikit dibanding dengan Jepang Amerika yang sampai 200 persen dari PDB-nya. Jepang sampai 210%, kemudian negara-negara lain ya. Bahkan tetangga-tetangga kita, Singapura, utangnya sudah banyak, beda dengan kita yang sedikit. Beberapa tahun lalu bapak Jokowi sudah melunasi utang warisan sebanyak 7000 triliun,”
(ily/hns)